Susi Pudjiastuti Desak UU Kekerasan Seksual Segera Diundangkan: Perlu Berapa Banyak Lagi Korban?

- 3 Januari 2022, 07:40 WIB
Susi Pudjiastuti yang sebut UU Kekerasan Seksual harus segera diundangkan.
Susi Pudjiastuti yang sebut UU Kekerasan Seksual harus segera diundangkan. /Instagram/@susipudjiastuti115

Kasus ini sendiri sampai saat ini sedang ditangani oleh Pengadilan Negeri Bandung.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Twitter @susipudjiastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah