PR BEKASI - Berikut daftar hari libur nasional dan jadwal cuti bersama di tahun 2022.
Daftar hari libur nasional pada tahun 2022 tentunya sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Namun untuk jadwal cuti bersama di tahun 2022 ini masih akan ditetapkan kemudian.
Baca Juga: Prediksi One Piece Chapter 1037, Sanji Ternyata Menendang Queen Sampai ke Bulan
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri No.963 Tahun 2021, No.3 Tahun 2021 dan No.4 Tahun 2021.
Bukanya hanya itu, jadwal cuti bersama juga mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19, terlebih varian Omicron mulai merebak di Tanah Air.
Sementara itu, terdapat 16 hari libur nasional di tahun 2022 ini, tentunya menjadi momentum berbagai peringatan penting.
Baca Juga: Link Streaming One Piece Episode 1005 Sub Indo, Tayang 9 Januari 2022
Di bulan pertama Januari 2022 libur nasional dimulai dengan Tahun Baru Masehi di bulan selanjutnya dibuka dengan libur Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili.