Dokter Spesialis Jiwa Siloam hingga Adjie Santosoputro Angkat Bicara Soal Psikolog Abal-abal

- 17 Februari 2020, 17:45 WIB
ILUSTRASI dokter.*
ILUSTRASI dokter.* /DOK PR/

PIKIRAN RAKYAT - Dedy Susanto, Doktor Psikologi yang kontroversial lantaran lisensi dan izin prakteknya tidak ada di HIMPSI, hingga kredibelitasnya juga dipertanyakan.

Dirinya juga menjelaskan kalau dirinya memang bukan psikolog meski memiliki gelar S1 dan S3 bidang psikologi.

Saya memang bergelar S1 dan S3 Psikologi, di bio saya cantumkan gelas S3 psikologi saya dengan doktor psikologi. Apakah saya salah mencantumkan doktor psikologi? Saya baru salah kalau saya Cuma cantumkan Dedy Susanto,S.Psi, M.Psi (psikologi red.),” tulis Dedy di akun instagramnya.

Baca Juga: Dedy Susanto, Doktor Psikologi Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Pasiennya

Hingga kini, puluhan korban yang menjadi korban tindak asusila Dedy berkedok terapi banyak melaporkan kepada Revina, dan cerita-cerita para korban tersebut dihimpun dalam satu akun instagram dengan nama akun @korbandedysusanto.

Atas terkuaknya sisi gelap ‘doktor psikologi’ tersebut dan banyak memakan korban, Jiemi Ardian Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa di Siloam Hospital Bogor angkat bicara mengenai kasus ini.

Menurut Jiemi dalam akun Instagramnya @jiemiardian menyatakan sebelum melakukan terapi, sebaiknya kita harus mencari legalitas psikolog tersebut, lalu mengecek keterampilan terapisnya, dan harus melakukan di ruang terapi.

Baca Juga: Lampaui “Goblin”, “Crash Landing on You” Capai Rating Tertinggi

Cek dulu ya kalo mau ke psikolog, terdaftar di mana? Ada HMPSI dan ada IPK (ikatan psikolog klinis red.), yang melakukan psikoterapi itu psikolog klinis,” tulisnya.

Klien berhak menolak, pindah terapis, second opinion, atau bahkan melaporkan,” katanya.

Jiemi juga dalam video yang diunggah di akun instagramnya mengatakan kita haus mengecek psikolog dan psikiater jika kita ingin melakukan terapi atau cek kesehatan.

Baca Juga: Survei Indobarometer 100 Hari Kabinet Kerja, Nilai Kepuasan Publik untuk Jokowi dan Ma'ruf Amin Bertolak Belakang

Untuk cek psikolog yang terdaftar di HIMPSI, Anda bisa memeriksanya pada tautan www.kki.go.id, dan jika ingin mengecek link psikolog klinis Anda bisa cek pada tautan simak.ipkindonesia.or.id.

Dedy Susanto
Dedy Susanto Instagram @DedySusantopj

Sementara itu Jiemi juga menjelaskan dalam video yang diunggah dalam kanal Youtubenya Jiemi Ardian mengenai tips dan trik mencari profesional.

Jieni menjelaskan, Psikolog adalah lulusan psikologi yang melanjutkan pendidikan S2 rogram studi profesi psikolog. Jadi tidak semua lulusan S1 psikologi jadi psikolog, dan tidak semua lulusan S2 juga menjad psikolog. Atau pun lulusan S3 psikologi, itu bukan psikolog.

Baca Juga: Pencarian Buaya Berkalung Ban Masih Berlangsung, Ketua Tim Satgas BKSDA: Cari Terus Sampai Ditangkap

Selain itu, tidak boleh melakukan terapi dan juga tidak boleh mediagnosis,” ujarnya.

“Yang boleh melakukan diagnosis, yang boleh melakukan alat tes, yang boleh melakukan terapi psikoterapi, itu hanya psikolog yang memang sudah lolos dari magister profesi psikologi,” ungkapnya.

Dirinya melanjutkan, yang sudah mengambil S1 psikologi, dan mengambil S2 profesi Psikologi boleh melakukan terapi, seperti psikoterapi, tapi tidak dengan pengobatan.

Baca Juga: Jelang Kompetisi Liga 3 Indonesia, Manajer Persikasi: Maret Tim Sudah Terbentuk

Yang membedakan, psikiater adalah dokter yang melanjutkan program pendidkan dokter spesialis kedokteran jiwa. Psikiater melihat manusia dari aspek biologis dalam keluhan kejiwaan sekalipun juga belajar aspek-aspek lainnya.

sementara Psikolog adalah rekan mainnya, Psikolog belajar tentang aspek psikis, walau juga belajar biologis lainnya.

Dalam akun Twitternya, Jiemi juga mengimbau agar sebelum kita melakukan pengobatan kesehatan kejiwaan, sebaiknya kita harus memastikan kapasitasnya.

Baca Juga: Update Terbaru Virus Corona: Jumlah Kematian Alami Penurunan hingga Konfirmasi Kematian Pertama di Eropa

Sementara itu Adjie Susantoputro seorang Mindfulness Practioner juga menanggapi hal ini, Adjie mengatakan bahwa dirinya bukan psikolog dan bukan psikiater.

Psikolog itu harus lulus S1 Psikologi dan lanjut S2 Profesi Psikologi. Psikiater itu harus lulus S1 kedokteran dan lanjut lulus spesialis kejiwaan,” tulisnya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Instagram @jiemiardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x