Antisipasi Aksi Teror, Ma’ruf Amin Paparkan Kriteria Pelaku Tindakan Radikal

- 19 Februari 2020, 20:56 WIB
Ma'ruf Amin melayat almarhum Gus Sholah di kediaman rumah duka pada Senin, 3 Februari 2020.*
Ma'ruf Amin melayat almarhum Gus Sholah di kediaman rumah duka pada Senin, 3 Februari 2020.* /Foto Istimewa PR

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengungkapkan lima kategori penganut paham radikal dalam kuliah umum yang diadakan di Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Dikutip dari Antara oleh pikiranrakyat-bekasi.com, kategori tersebut merupakan framework antiradikalisme dan antiterorisme yang diusulkan oleh BNPT.

Dengan memahami lima kelompok penganut radikalisme, Harapannya, rantai radikalisme di Indonesia dapat diputus secara tepat sasaran.

Baca Juga: Literasi Keuangan Menjadi Kunci Pengaturan Finansial di Masa Depan

Ma’ruf Amin juga berharap bahwa dengan diadakannya kuliah umum yang membahas radikalisme, perguruan tinggi dapat mengambil langkah preventif dalam penanganan radikalisme dan terorisme.

“Upaya menangkal radikalisme harus dimulai dari menangkal cara berpikir radikal dan memutus proses transfer cara berpikir radikal tersebut dari satu orang kepada orang lain," ujarnya.

"BNPT telah menyiapkan framework penanganan radikalisme dan terorisme yang dibagi dalam lima kelompok,” ucapnya.

Baca Juga: 4 Manfaat Konsumsi Teh Tawar, Tanpa Gula pun Tetap Nikmat

Adapun kelima kategori penganut paham radikalisme tersebut adalah indifference, latent, expressive, involvement group, dan action group.

Kategori pertama adalah indifference, yaitu kelompok yang tidak memiliki paham radikal namun terpapar media dan narasi-narasi berbau radikalisme.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x