Baca Juga: Beredar Kabar Penculikan Anak di Terminal Bekasi, Simak Faktanya
Pada pesan tersebut dituliskan bahwa adanya 3.000 ribu pekerja asal Tiongkok yang tidak memiliki izin atau ilegal.
Setelah sebelumnya telah dikabarkan adanya informasi hoaks mengenai pekerja Tiongkok di Meikarta yang terkena virus corona.
"Bermula dari kekhawatiran menyebarnya virus corona dari pusat konsentrasi pekerja Tiongkok yang berada di Pusat Kota Cikarang akirnya Pemda melakukan koordinasi untuk melakukan pengecekan kondisi para pekerja di Meikarta," sebagaimana ditulis dalam pesan tersebut.
"Apa yang terjadi kemudian, bukan hanya urusan virus corona ternyata malah menjadi masalah baru yaitu dugaan adanya 3.000 pekerja asal Tiongkok yang statusnya ilegal. Semakin mengkhawatirkan dan semakin membahayakan bagi keselamatan warga Cikarang Bekasi,"ujarnya.
Baca Juga: Muhyiddin Yassin Ucap Sumpah Jadi Perdana Menteri ke-8, Mahathir Mohammad Merasa Dikhianati
Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bahwa informasi yang beredar di pesan berantai tersebut merupakan informasi yang salah.
Faktanya informasi tersebut tidak memiliki kredibilitas ataupun bukti terkait mengenai adanya 3000 TKA Tiongkok di Meikarta.
Bahkan hal tersebut juga dibantah oleh Direktur Komunikasi Meikarta, Danang Kemayan Jati yang mengatakan, jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) pada proyek itu ada 86 orang. Sementara, jumlah pekerja yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) ada 5.000 orang.
Danang juga menegaskan bahwa seluruh TKA yang bekerja di Meikarta sudah memiliki izin resmi sesuai Undang-undang.