Beredar Kabar 3.000 Pekerja Asal Tiongkok di Meikarta Ilegal, Cek Faktanya

- 1 Maret 2020, 21:40 WIB
TENAGA kerja asing di salah satu mes di kawasan proyek apartemen Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.*
TENAGA kerja asing di salah satu mes di kawasan proyek apartemen Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.* /TOMMI ANDRYANDY/PR/

Baca Juga: Diyakini Dapat Mengusir Virus, Simak 5 Manfaat Bayam bagi Tubuh 

Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Jawa Barat, Petrus Teguh juga membantah atas informasi tersebut, yang menerangkan bahwa pihaknya mencatat secara keseluruhan hanya ada 947 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang tinggal di Kabupaten Bekasi yang terdiri dari Pelajar, Lansia, dan Pekerja.

Petrus pun membantah adanya adanya 3.000 Tenaga Kerja Asing dalam proyek di Meikarta, Bekasi.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah