PR BEKASI - Penyebaran kasus Covid-19 varian Omicron terus meningkat.
Terkait dengan laju penyebaran Omicron yang terus meninggakt, perkantoran diminta kembali terapkan Work From Home atau WFH.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: Telur Rebus Bisa Jadi Bahan Dasar Sandwich, Ini Bocoran Resep Egg White Sandwich!
Keputusan penerapan WFH pada perkantoran itu berdasarkan hasil rapat terbatas mengenai PPKM yang dilakukan secara online.
Hal ini akan menjadi masalah jika terus dibiarkan dan masyarakat tidak siap menghadapi gelombang Covid-19 varian Omicron.
"Pemerintah siap, kalau masyarakat tidak siap, itu juga menjadi masalah," ucap Luhut Binsar Pandjaitan pada Minggu, 16 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Baca Juga: Instagram Upin Ipin Banjir Komentar soal Isu Meninggal, Tim Produksi Sudah Klarifikasi?
Menurut Luhut Binsar Pandjaitan, pihaknya menyerahkan pimpinan teratas perkantoran untuk melakukan asesmen sendiri, jika WFH masih mampu menjaga tingkat produktivitas.
"Saya menghimbau, opsi tersebut (WFH) dapat diambil," lanjut Luhut Binsar Pandjaitan.
Pihaknya mengimbau, kegiatan perkantoran dapat dilakukan pengaturan agar tidak perlu 100 persen yang bekerja di kantor.
"Diatur saja lihat situasinya, apakah dibikin 75 persen untuk 2 minggu ke depan, itu bisa dilakukan asesmen kantor masing-masing," ujar Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurutnya opsi WFH hanya diperuntukkan bagi kegiatan perkantoran, untuk menghadapi gelombang Covid-19 Omicron.
"Kalau industri, saya kira tak ada masalah," lanjutnya seperti dimuat dalam artikel yang diterbitkan Pikiran Rakyat Tasikmalaya dengan judul "Luhut Binsar Pandjaitan Imbau Perkantoran Kembali Terapkan WFH: Pemerintah Siap...,".
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga diketahui meminta masyarakat membatasi diri untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Hanya kalau betul-betul perlu saja, pergi ke luar negeri," kata Luhut Binsar Pandjaitan.
Pejabat pemerintah saat ini juga sudah dilarang melakukan dinas ke luar negeri, dalam tiga minggu ke depan.
"Pejabat-pejabat pemerintah, malah telah dilarang tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, untuk tiga minggu ke depan," lanjutnya.***(Intan Yunisa Sriastini/Pikiran Rakyat Tasikmalaya)