Polisi Serahkan Pelaku Pembunuhan Pelajar Tinggal Tengkorak di Bengkulu ke Jaksa

- 11 Maret 2020, 18:12 WIB
Tengkorak kepala manusia yang diduga adalah Astrid Aprilia pelajar SMA di daerah ini yang hilang 8 November 2019 lalu.*
Tengkorak kepala manusia yang diduga adalah Astrid Aprilia pelajar SMA di daerah ini yang hilang 8 November 2019 lalu.* /Antara/

Baca Juga: Kasus Kematian Akibat DBD di Jawa Barat Menurun 

Proses pemakaman dilakukan oleh pihak keluarga korban setelah hasil tes DNA terhadap tengkorak kepala korban oleh Tim Biddokes Polda Bengkulu keluar pada Selasa, 10 Maret 2020.

"Kami dari keluarga sudah menerima (kenyataan) atas apa yang telah terjadi dengan anak kami dan kami sudah mengikhlaskannya. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Rejang Lebong yang telah berhasil mengungkap kasus tersebut," kata Heri Mei Prianto, ayahanda almarhumah Astrid, usai pemakaman di TPU Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara.

Kendati tidak bisa menahan kesedihannya, namun sang ayah masih bisa menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Rejang Lebong yang telah berhasil mengungkap kasus hilangnya Astrid dan berhasil menangkap pelakunya.

Baca Juga: Tidak Hanya dalam Negeri, 7 dari 15 WNI Terkonfirmasi Positif Corona Telah Dinyatakan Sembuh 

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dheni Budhiono diwakili Kasubag Humas Iptu Jumipan Azhari menjelaskan, pemakaman terhadap jasad berupa tengkorak almarhumah itu dilakukan setelah ada kepastian pencocokan DNA dengan sampel darah ayah korban serta gigi dari tengkorak yang ditemukan petugas.

"Setelah ada kepastian DNA korban dengan keluarga ini sehingga kami langsung menyerahkannya kepada keluarga korban untuk dimakamkan," ujarnya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x