Baca Juga: Kasus Kematian Akibat DBD di Jawa Barat Menurun
Proses pemakaman dilakukan oleh pihak keluarga korban setelah hasil tes DNA terhadap tengkorak kepala korban oleh Tim Biddokes Polda Bengkulu keluar pada Selasa, 10 Maret 2020.
"Kami dari keluarga sudah menerima (kenyataan) atas apa yang telah terjadi dengan anak kami dan kami sudah mengikhlaskannya. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Rejang Lebong yang telah berhasil mengungkap kasus tersebut," kata Heri Mei Prianto, ayahanda almarhumah Astrid, usai pemakaman di TPU Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara.
Kendati tidak bisa menahan kesedihannya, namun sang ayah masih bisa menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Rejang Lebong yang telah berhasil mengungkap kasus hilangnya Astrid dan berhasil menangkap pelakunya.
Baca Juga: Tidak Hanya dalam Negeri, 7 dari 15 WNI Terkonfirmasi Positif Corona Telah Dinyatakan Sembuh
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dheni Budhiono diwakili Kasubag Humas Iptu Jumipan Azhari menjelaskan, pemakaman terhadap jasad berupa tengkorak almarhumah itu dilakukan setelah ada kepastian pencocokan DNA dengan sampel darah ayah korban serta gigi dari tengkorak yang ditemukan petugas.
"Setelah ada kepastian DNA korban dengan keluarga ini sehingga kami langsung menyerahkannya kepada keluarga korban untuk dimakamkan," ujarnya.***