Bupati Langkat Kena OTT, Miliki Kekayaan Rp85 Miliar hingga Masuk Daftar Kepala Daerah Terkaya

- 20 Januari 2022, 07:43 WIB
Bupati Langkat terjaring OTT KPK pada Rabu, 19 Januari 2022, inilah daftar kekayaan Terbit Rencana Perangin Angin.
Bupati Langkat terjaring OTT KPK pada Rabu, 19 Januari 2022, inilah daftar kekayaan Terbit Rencana Perangin Angin. /Antara/Fransisco Caroli

PR BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

OTT yang dilakukan KPK ini dilakukan pada Selasa hingga Rabu, 19 Januari 2022.

Dari OTT kali ini, KPK berhasil Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Baca Juga: Luna Maya Akui Lakukan Pembekuan Sel Telur, Kini Tak Pusingkan Lagi Kapan Harus Menikah karena Dikejar Umur

Tak hanya Bupati Langkat saja, KPK juga berhasil mengamankan 9 orang lainnya dalam OTT kali ini.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, kekayaan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin mencapai Rp85 miliar.

Tak hanya itu Bupati Langkat juga memiliki 10 bidang tanah dengan nilai Rp3.790.000.000 di wilayah Langkat dan sekitarnya.

Baca Juga: Paguyuban Pasundan Pasang Billboard Raksasa di Pasteur, Tuntut Arteria Dahlan Minta Maaf kepada Orang Sunda

Adapun harta bergerak yang dimiliki oleh Terbit Rencana Perangin Angin ditaksir senilai Rp700 juta dengan kas total Rp1.191.419.588.

Tak sampai disitu, Bupati Langkat juga memiliki 8 mobil mewah.

Mobil mewah tersebut adalah Toyota Yaris, Toyota Hilux, Honda Jazz, Honda CR-V, Toyota Yaris, Honda CR-V dan Toyota Vios.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini, Kamis 20 Januari 2022, Saksikan Sinema Spesial Rumah Kentang dan Menolak Talak

Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin tercatat sebagai orang terkaya nomor 10 pada saat ia mencalonkan diri sebagi kepala daerah versi KPK.

Saat ini, ia masuk dalam daftar 10 kepala daerah terkaya di Indonesia.

Sementara itu, OTT Bupati Langkat dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Baca Juga: Sakit Keras dan Tak Berdaya, Dorce Gamalama Minta Diantarkan ke Jawa Timur Demi Penuhi Nazar

"Benar, KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat sekitar pukul 19.00 WIB tanggal 18 Januari 2022," ujarnya PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.

Pihaknya mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang.

Saat ini KPK masih terus mendalami kasus dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA LHKPN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah