Ditangkap dalam Dugaan Penanganan Perkara, Hakim Terciduk KPK Digantikan Posisinya

- 20 Januari 2022, 13:27 WIB
Ilustrasi sidang. Hakim IH ditangkap KPK di PN Surabaya.
Ilustrasi sidang. Hakim IH ditangkap KPK di PN Surabaya. /Pixabay/VBlock/

PR BEKASI - Hakim yang ditangkap, IH, sedianya harus memimpin sidang yang terselenggara Kamis, 20 Januari 2022.

Akan tetapi, posisinya digantikan hakim lain, agar sidang berjalan lancar.

Hal itu disampaikan Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Martin Ginting, Kamis.

Baca Juga: Rahasia One Piece 1038, Sabo Akan Pertemukan Dragon dengan Luffy untuk Pertama Kalinya di Wano

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur.

"Saya mendengar, OTT tersebut dilakukan di luar jam kerja. Tadi malam (19 Januari 2022) dilakukan. Apa masalahnya dan barang  bukti apa yang disita kami tidak tahu karena ranah KPK," kata Martin Ginting.

Tiga orang ditangkap dalam KPK di PN Surabaya pada Rabu, 19 Januari 2022 sore, yakni  hakim, panitera, dan pengacara.

Baca Juga: OTT KPK di PN Surabaya Ciduk 3 Orang, Ruangan Hakim Disegel

Menurut Martin Ginting, satu ruangan hakim disegel dan belum digeledah KPK.

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x