Waspadai Penyebaran Virus Corona, MUI Tekankan Pentingnya Beribadah

- 19 Maret 2020, 12:34 WIB
SEKRETARIS Komisi Fatwa MUI, Dr HM Asrorun Niam Sholeh MA saat memberikan penjelasan di BNPB Jakarta pada Kamis, 19 Maret 2020.*
SEKRETARIS Komisi Fatwa MUI, Dr HM Asrorun Niam Sholeh MA saat memberikan penjelasan di BNPB Jakarta pada Kamis, 19 Maret 2020.* /Antara/

Baca Juga: Menteri Jepang Sebut Negaranya Terkena Siklus 40 Tahun Kutukan Olimpiade

Bencana nasional non-alam ini merupakan tanggung jawab bersama, jangan saling mengandalkan satu sama lain.

"Tanggung jawab tidak bisa dibebankan hanya kepada satu komunitas atau kepada pemerintah saja, tanpa kontribusi dan partisipasi publik secara keseluruhan," ujarnya.

Dia menambahkan kepada umat Islam yang akan melaksanakan ibadah puasa, kewajiban tersebut harus tetap dijalankan.

Tetapi perlu memberikan perhatian secara khusus terhadap potensi penyebaran virus corona.

"Seluruh potensi yang menyebabkan penyebaran virus corona secara meluas di tengah masyarakat itu harus dicegah dan juga diminimalisir," katanya.

Baca Juga: Atasi Kemacetan di Kabupaten Bekasi, Dishub Rencanakan Pasang Rambu Lalu Lintas 

Pada kawasan yang berada di zona merah, atau yang memiliki potensi penyebaran cukup tinggi, masyarakatnya diimbau untuk membatasi aktivitas ibadah di tempat-tempat yang bebas dari kerumunan dan kontak fisik guna menghindari potensi penyebaran secara lebih luas.

Sementara bagi masyarakat yang berada di zona hijau atau di daerah yang memiliki potensi penyebaran virus cukup rendah, masyarakatnya dapat menjalankan ibadah seperti biasa tetapi perlu menghindari konsentrasi massa.

Selain itu, disarankan untuk selalu mengikuti arahan dari pemerintah terkait upaya pencegahan.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah