PR BEKASI - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi kembali memberikan tanggapan terkait pernyataan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan soal bahasa Sunda.
Dedi Mulyani mengatakan, pernyataan Arteria Dahlan pada Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung pada Senin, 17 Januari 2022 lalu telah memicu semangat orang Sunda.
Dedi Mulyadi juga mengatakan, berkat pernyataan Arteria Dahlan, kebersamaan orang Sunda semakin terbangun, karena merasa terhina ketika bahasa Sunda dianggap bahasa ilegal.
"Jadi pernyataan sabahat saya, Bang Arteria Dahlan pada 17 Januari 2022," kata Dedi Mulyadi, yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari unggahan Instagram @dedimulyadi71, Sabtu, 22 Januari 2022.
"Di rapat dengar pendapat umum dengan Kejaksaan Agung menjadi pernyataan yang memicu semangat dan kebersamaan orang Sunda," sambungnya.
"Yang merasa terhina ketika bahasa Sunda dianggap sebagai bahasa yang ilegal diucapkan di rapat kerja resmi," kata Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Fuji dan Thariq Halilintar Semakin Dekat, Haji Faisal: Kalau Bisa Selesaikan Kuliah Dulu
Menurut Dedi Mulyadi, dengan banyaknya gerakan yang mengkritik pernyataan Arteria Dahlan, maka tanggal 17 Januari 2022 ditetapkan menjadi Hari Kebangkitan Bahasa Sunda.
"Nah, gerakan yang merasa tersinggung itu menjadi sebuah spirit bagi orang Sunda. Spiritnya, tanggal 17 Januari 2022 adalah Hari Kebangkitan Bahasa Sunda," kata Dedi Mulyadi.
"Karena di hari itulah orang Sunda terpacu emosinya untuk marah dan tidak hanya marah," sambungnya.
Baca Juga: 3 Zodiak yang Akan Miliki Hari Hebat pada 22 Januari 2022: Aquarius Dipenuhi Energi Positif
Terakhir, Dedi Mulyadi mengimbau semua masyarakat Sunda agar tak takut berbicara bahasa Sunda, karena tanggal 17 Januari 2022 adalah Hari Kebangkitan Bahasa Sunda.
"Mulai sekarang tong sieun ngomong Sunda (jangan takut berbicara bahasa Sunda), 17 Januari 2022 adalah Hari Kebangkitan Bahasa Sunda, nyaho teu (tahu gak)?," ujar Dedi Mulyadi.
Seperti diketahui, Arteria Dahlan menyampaikan kritik kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung pada Senin, 17 Januari 2022.
Arteria Dahlan mengatakan, ada seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara menggunakan bahasa Sunda ketika rapat kerja.
Sehingga, Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung untuk mengganti Kajati yang menggunakan bahasa Sunda tersebut.
Namun, berkat banyaknya kritik dari berbagai kalangan, Arteria Dahlan pun meminta maaf kepada kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda pada Kamis, 20 Januari 2022 lalu.***