Terungkap! Ini Motif Pelaku Keroyok Pengendara Mobil hingga Tewas di Pulogadung

- 25 Januari 2022, 15:35 WIB
Polisi ungkap motif pelaku pengeroyokan kakek lansia yang diteriaki maling.
Polisi ungkap motif pelaku pengeroyokan kakek lansia yang diteriaki maling. /// Dok.PMJ News/Yeni

Baca Juga: Ikatan Cinta 25 Januari 2022: Kerja Sama Jessica dan Aldebaran Bikin Iqbal Tak Berkutik, Irvan Dipenjara?

Sementara itu, para tersangka pengeroyokan lansia di Pulogadung dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat 1 dan 2 juncto Pasal 55 KUHP.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah