“Kami mendorong agar perjamuan kudus digelar di rumah sesuai dengan tata gereja masing-masing,” tutur Janus.
Baca Juga: Kak Seto Dorong Masyarakat Terapkan Metode GEMBIRA Selama Berada di Rumah
Perjamuan kudus merupakan salah satu rangkaian sakramen yang diakui oleh gereja yakni bagian yang tidak dapat dipisahkan dari peristiwa wafatnya Yesus Kristus dan Hari Raya Paskah.
Dengan digelarnya perjamuan kudus maka umat nasrani menjadi momentum tersebut untuk mengingat pengorbanan darah dan tubuh Yesus Kristus.
Pelayanan perjamuan kudus yang dilakukan umat nasrani menjadi bentuk penghayatan akan kasih sayang dari Yesus Kristus melalui pengorbanan yang ia lakukan.
Baca Juga: Tak Melulu Soal Latihan, Gavin Kwan Adsit Punya Cara Ampuh Saat Masa Penangguhan Liga 1
Janus mengatakan jika ingin tetap menggelar perayaan tersebut, Ditjen Bimas Kristen mengimbau agar perjamuan kudus tetap diundur hingga kondisi dinyatakan aman dari ancaman virus corona.
“Kalaupun para Pimpinan Induk Organisasi Gereja atau Sinode di seluruh Indonesia akan menggelar perayaan kami berharap pelaksaan perjamuan kudus bisa ditunda hingga bencana pandemi virus corona selesai atau dilaksanakan di rumah masing-masing,” terang Janus.***