Aji Mumpung Virus Corona untuk Muluskan Omnibus Law, DPR Dikirimi Surat Terbuka oleh Walhi

- 8 April 2020, 09:37 WIB
Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) melakukan aksi damai #GejayanMemanggilMenolak Omnibuslaw di Gejayan, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin (9/3/2020). Dalam aksi yang diikuti ribuan mahasiswa serta masyarakat dari berbagai elemen itu mereka menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai merugikan masyarakat. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/foc.
Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) melakukan aksi damai #GejayanMemanggilMenolak Omnibuslaw di Gejayan, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin (9/3/2020). Dalam aksi yang diikuti ribuan mahasiswa serta masyarakat dari berbagai elemen itu mereka menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai merugikan masyarakat. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/foc. /Andreas Fitri Atmoko/Antara Foto

PIKIRAN RAKYAT - Pandemi Virus Corona yang menyebabkan berbagai kerugian di Indonesia tak menghentikan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Tindakan tersebut dikritik oleh banyak pihak, terutama organisasi perburuhan dan lingkungan, karena DPR dianggap memanfaatkan momentum virus corona dan memuluskan jalannya RUU kontroversial tersebut.

Salah satu organisasi yang mengritik langkah DPR itu adalah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).

Baca Juga: Bantu Pekerja Lepas Terdampak Virus Corona, Dompet Dhuafa Bagikan Paket Sembako

Atas tindakan DPR RI yang dianggap tidak peduli terhadap kesulitan rakyat, Walhi mengirimkan surat terbuka sebagai bentuk sikap politiknya.

Dikutip dari situs resmi Walhi oleh Pikiranrakyat-bekasi.com, Walhi menyayangkan tindakan DPR RI yang tetap membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja dalam situasi penanganan COVID-19 yang genting.

“Kami menilai DPR menggunakan kesempatan dan celah dimana gerakan masyarakat sipil memiliki keterbatasan turun ke jalan atau mogok dalam kondisi ini untuk menentang RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini, sebagai wakil rakyat, tindakan DPR ini sungguh tidak patut," ujar Koordinator Desk Politik Eksekutif Nasional WALHI Khalisah Khalid.

Baca Juga: Betah di Rumah Lawan Corona, Simak 4 Seri Novel Barat untuk Temani Harimu

"Ngototnya DPR RI ini patut diduga untuk mengakselerasi secara cepat kepentingan investasi yang memiliki kesamaan watak dengan negara, yakni akumulasi keuntungan dan melanggengkan kekuasaan oligarki,” katanya.

Surat terbuka itu memiliki dua tuntutan utama, yang pertama adalah mendesak DPR RI agar menghentikan pembahasan dan mencabut RUU Omnibus Law Cipta kerja dan RUU lainnya yang dapat mengancam rakyat dan lingkungan hidup.

Kedua, mendesak DPR RI agar memfokuskan energi dan sumber dayanya untuk membantu menangani dan mencegah penyebaran COVID-19 sesuai fungsi dan kewenangannya sebagai legislator.

Baca Juga: Indonesia Diduga Sembunyikan Jumlah Kasus Sebenarnya Pasien Virus Corona

RUU Omnibus Law Cipta Kerja menimbulkan polemik akibat isinya yang kontroversial dan dianggap tidak melibatkan rakyat dalam pembahasannya.

RUU tersebut sangat ditentang oleh organisasi perburuhan dan lingkungan karena poin-poin yang terkandung di dalamnya bertentangan dengan hak buruh dan dapat membuat perusahaan merusak lingkungan tanpa diberi ganjaran.

Walhi juga menyatakan bahwa tindakan DPR untuk terus membahas Omnibus Law adalah hal yang tidak etis untuk dilakukan di saat sekarang.

Baca Juga: Sempat Kabur dan Kini Kembali, PDP di Pamekasan Negatif Virus Corona

Proses partisipasi publik saat ini terbatas akibat pandemi COVID-19, sehingga ditakutkan bahwa DPR dapat berlaku sewenang-wenang dalam pembahasan RUU tersebut.

Pembahasan Omnibus Law saat ini juga dianggap tidak sadar prioritas oleh Walhi, hal ini lantaran pemerintah dan DPR seharusnya lebih memikirkan regulasi terkait COVID-19.

Selain itu, legitimasi RUU tersebut juga tidak akan kuat di masyarakat jika dipaksakan untuk tetap sah dalam waktu krisis seperti sekarang.

Baca Juga: Betah di Rumah Lawan Corona, Diet Sederhana Kaya Manfaat

Melalui surat terbuka dan pernyataan tersebut, Walhi mengungkapkan sikap politiknya yang tegas menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.***

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x