PR BEKASI – Kasus Covid-19 varian Omicron tengah naik di sejumlah daerah di Indonesia.
Diprediksi sebagian ahli bahwa Indonesia telah memasuki gelombang ketiga Covid-19 varian Omicron.
Salah satu cara mendeteksi seseorang apakah terkena Covid-19 varian Omicron adalah dengan melakukan tes PCR (Polymerase chain reaction).
Tes PCR ini memiliki akurasi yang tinggi dibanding tes lain seperti rapid tes.
Baca Juga: Berbagai Mitos dan Fakta Soal Omicron, Benarkah Vaksinasi Covid-19 Tak Mempan Atasi Varian Ini?
Kendati demikian masih ada segelintir orang yang denial atau tidak percaya dengan hasil tes PCR.
Hal ini pun mendapatkan sorotan dari dokter Dirga Sakti Rambe dari Rumah Sakit OMNI Pulomas.
Dokter Dirga meminta masyarakat tak denial jika menerima hasil positif dari tes PCR.
Apalagi saat ini kondisi penyebaran Covid-19 sedang tinggi.
“Anda tes PCR, hasilnya positif Covid-19. Tidak usah denial. Anda terinfeksi,” kata Dokter Dirga sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @dirgarambe pada Rabu, 9 Februari 2022.
“Apalagi penularan di lapangan sedang tinggi,” ujarnya melanjutkan.
Dokter Dirga menegaskan bahwa tidak usah membuat teori sendiri dan ngotot melakukan tes PCR kembali.
“Tidak usah diulang-ulang PCR-antigen-PCR-antigen,” ucapnya.
Dokter Dirga menjelaskan bahwa kesalahan dari tes PCR sangat minim yakni hanya 1 persen.
“Jangan bikin teori sendiri. Kesalahan PCR hanya 1 persen,” ujarnya.
Ia pun membeberkan apa yang wajib dilakukan jika sudah diagnosa positif Covid-19.
“Tugas Anda, pertama Isolasi 10-14 hari. Kedua jangan tularkan,” tuturnya.
Ia pun cukup jika ada pihak-pihak yang ngotot tak percaya hasil tes PCR.
“Ribet amat,” ujarnya.
Sebelumnya, ia pun meminta masyarakat tidak menganggap remeh Covid-19.
Covid-19 varian Omicron memanglah tidak memberikan efek parah dibanding varian delta.
Ringannya dampak yang dirasakan pasien karena telah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
“Pada Omicron, terlihat jelas, keparahan lebih ringan dari Delta,” ujarnya.
Namun Covid-19 varian Omicron bisa menjadi berbahaya bagi para lansia, komorbid dan yang tidak menerima vaksinasi.***