Jumlah Kasus Corona di RI Capai 10.000 Lebih, Pemindahan Ibu Kota Masih Sesuai Rencana

- 1 Mei 2020, 10:20 WIB
FOTO udara kawasan Bukit Nyuling, Tumbang Talaken Manuhing, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Kamis, 25 Juli 2019. Daerah yang menjadi bakal calon Ibu Kota Negara itu telah ditinjau oleh Presiden Joko Widodo pada bulan Mei lalu saat mengecek kelaikan lokasi terkait wacana pemindahan Ibu Kota Negara.*/ANTARA
FOTO udara kawasan Bukit Nyuling, Tumbang Talaken Manuhing, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Kamis, 25 Juli 2019. Daerah yang menjadi bakal calon Ibu Kota Negara itu telah ditinjau oleh Presiden Joko Widodo pada bulan Mei lalu saat mengecek kelaikan lokasi terkait wacana pemindahan Ibu Kota Negara.*/ANTARA /

Penyebabnya dalam RKP tahun 2021, pemerintah akan fokus melakukan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial bagi dampak pandemi virus corona.

Baca Juga: Dituduh Jadi Biang Kemunculan Awal Virus Corona, Hidup Maatje Benassi Dikabarkan Menderita

Nantinya, dalam RKP 2021 pemerintah akan menyiapkan hal-hal mendasar dalam pemindahan ibu kota negara, di antaranya adalah menyiapkan infrastruktur dasar yang masih perlu disesuaikan dan dipertajam.

"Masih perlu kami sesuaikan, perlu kami pertajam karena kami masih menyelesaikan master plan, urban desain masih difinalkan," ujarnya.

Pada awal April 2020 lalu, juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi juga menegaskan bahwa anggaran negara akan diprioritaskan untuk penanganan COVID-19.

Baca Juga: Film Gundala Siap Tayang di Amerika 28 Juli 2020 Mendatang

Anggaran disalurkan untuk penanganan di bidang kesehatan masyarakat, perlindungan terhadap daya beli masyarakat, dan menjaga keberlangsungan sektor usaha terutama UMKM.

Pemerintah menargetkan tahun 2024 ibu kota negara Indonesia sudah pindak ke ibu kota baru yang terletak di Pulau Kalimantan.

Rencananya pada 2021 tahapan ground breaking IKN akan dimulai, selanjutnya pada 2022 giliran hunian pendukung hingga sarana kesehatan yang akan dibangun.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah