"Jumlah pasien masih terus bertambah, jangan selebrasi terlalu dini dulu lah pak," komentar @arysnasunariyo.
Baca Juga: Menjelang Lebaran, Pemkab Bekasi Kaji Perpanjangan PSBB Tahap Keempat
"Terlalu berlebihan kalau sampai jadi ada pesta kembang api. Mengundang banyak massa. Hadeh," komentar @muh_faizal_riza.
"Teruntuk Pak Dedy. Pak saya memohon dengan hormat, pesta kembang apinya DITIADAKAN saja. Uangnya bisa disimpan dulu atau digunakan untuk hal-hal yg lebih bermanfaat pak. Kita semua tahu Tegal sudah zona hijau tapi kabupaten disekitar kita masih merah dan Bapak bilang kalau Kota Tegal sebagai kota central kan? Kami sangat memohon kepada Bapak untuk meniadakan pesta kembang api pak. Please. Sayang uangnya dan kinerjamu dalam PSBB akan sia-sia apabila ada pesta kembang api. Terima kasih dan mohon maaf apabila ada kata-kata yg salah," komentar @mettametta11.
Baca Juga: Masuk Zona Merah Virus Corona, Pemkot Bekasi Perbolehkan Warga Salat Id di Masjid dan di Lapangan
Pelaksanaan Salat Idulfitri 1441 Hijriah
Pemkot Tegal memperkenankan masyarakatnya untuk melaksanakan salat idulfitri di masjid atau lapangan terbuka dengan beberapa ketentuan.
Ketentuan tersebut antara lain melakukan penyemprotan disinfektan sebelum salat, menyediakan tempat cuci tangan, wajib pakai masker, tidak mengedarkan kotak infak, tidak bersalaman, dan menerapkan physical distancing.
Pemkot Tegal juga melarang pelaksanaan takbir keliling bagi masyarakat.***