Telur Infertil Memiliki 2 Jenis Salah Satunya Tak Layak Konsumsi, Ini Penjelasannya dari Kementan

- 14 Juni 2020, 19:57 WIB
CONTOH telur rusak dan telur berisi embrio anak ayam atau hatched egg yang ditemukan pada saat insepeksi mendadak oleh Tim Satgas Pangan Kota Bogor di Pasar Anyar dan Pasar Bogor, Sabtu 16 Mei 2020.* HO/PEMKOT BOGOR
CONTOH telur rusak dan telur berisi embrio anak ayam atau hatched egg yang ditemukan pada saat insepeksi mendadak oleh Tim Satgas Pangan Kota Bogor di Pasar Anyar dan Pasar Bogor, Sabtu 16 Mei 2020.* HO/PEMKOT BOGOR /

“Ini yang dilarang peredarannya dan diatur dalam Permentan Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyediaan Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras serta Telur Konsumsi,” tutur Ketut Diarmita.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Rocky Gerung dan Fadli Zon Dilarang Tampil di TV karena Tak Bermanfaat

Selain itu telur HE ini baru diketahui masuk dalam kategori infertil pada saat sebelum ditransfer dari mesin setter ke mesin tetas dengan cara peneropongan tepat pada hari ke-18 bertepatan dengan berakhirnya masa inkubasi.

Melalui cara peneropongan itu akan diketahui telur infertil berwarna terang sedangkan telur fertil berwarna gelap.

Telur HE yang masuk ke mesin setter dan terdeteksi infertil setelah tahap peneropongan maka akan dikategorikan sebagai limbah hatchery yang tidak layak dikonsumsi karena sudah mendekati busuk atau rusak.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah