Alur Proses Mendapatkan Sertifikasi Halal dari Kemenag, Pelaku Usaha Wajib Paham

- 21 Maret 2022, 16:18 WIB
Cara mendapatkan sertifikasi Halal di Indonesia.
Cara mendapatkan sertifikasi Halal di Indonesia. /Kemenag.go.id

3. BPJH (2 hari kerja)

- Cek kelengkapan

- Dokumen menetapkan lembaga pemeriksaan halal

4. LPH (15 hari kerja)

- Memeriksa dan menguji kehalalan produk

5. MUI Majelis Ulama Indonesia (3 hari kerja)

- Menetapkan kehalalan produk melalui sidang fatwa halal

6. BPJPH (1 hari kerja)

- Menetapkan sertifikasi halal

Proses sertifikasi halal total menjadi 21 hari.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah