PR BEKASI - Tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Fatia Maulidiyanti penuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Fatia Maulidiyanti tiba di Polda Metro Jaya Senin, 21 Maret 2022 sekira pukul 12.45 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya.
Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Tak hanya Fatia, sebelumnya Direktur Lokataru Haris Azhar terlebih dahulu diperiksa.
Baca Juga: 4 Karakter One Piece yang Dimaafkan oleh Luffy, 2 Diantaranya Anggota Topi Jerami
Dalam kesempatan itu, Fatia mengatakan dirinya akan membuktikan data dan fakta dalam pemeriksaan nanti.
Namun saat ditanya awak media terkait kemungkinan akan ada penahanan usai menjalani pemeriksaan, dirinya tak mempermasalahkannya.
"Kalau ditahan kan terbukti adanya represifitas, saya sih terima-terima saja," ujar Koordinator KontraS itu.