"Intinya kami sudah siap konsekuensi dari awal, kami juga siap buka data ke publik gitu," kata Fatia menyambung, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News Senin, 21 Maret 2022.
Diketahui sebelumnya, Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti atas tuduhan pencemaran nama baik.
Luhut menyebut bukti tuduhan itu bermula dari konten wawancara di YouTube antara Fatia Maulida dengan Haris Azhar.
Pada Sabtu, 19 Maret 2022 polisi menetapkan Haris dan Fatia sebagai tersangka.***