Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Fatia Maulidiyanti Siap Buktikan Data dan Fakta dalam Pemeriksaan

- 21 Maret 2022, 14:59 WIB
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti siap beberkan data dan fakta dalam pemeriksaan.
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti siap beberkan data dan fakta dalam pemeriksaan. /Dok. Kontras.org

"Intinya kami sudah siap konsekuensi dari awal, kami juga siap buka data ke publik gitu," kata Fatia menyambung, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News Senin, 21 Maret 2022.

Baca Juga: Sampah Berserakan di Tribun Penonton MotoGP, Curhat Petugas Sirkuit Mandalika: Bekas Makanan Paling Banyak

Diketahui sebelumnya, Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti atas tuduhan pencemaran nama baik.

Luhut menyebut bukti tuduhan itu bermula dari konten wawancara di YouTube antara Fatia Maulida dengan Haris Azhar.

Pada Sabtu, 19 Maret 2022 polisi menetapkan Haris dan Fatia sebagai tersangka.***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah