Bongkar Kasus Pornografi, Polisi Sebut Komedian M Pembeli Konten Dea OnlyFans, Puluhan Video Porno Ditemukan

- 5 April 2022, 15:06 WIB
Polisi ungkap pembeli konten Dea Onlyfans.
Polisi ungkap pembeli konten Dea Onlyfans. /instagram/gresaidss/Dea

PR BEKASI - Kasus pornografi yang menyeret nama Dea OnlyFans terus berlanjut.

Baru-baru ini polisi mengungkap fakta terbaru kasus pornografi yang menyeret nama Dea OnlyFans tersebut.

Polisi mengatakan ada beberapa orang yang telah membeli konten porno dari Dea OnlyFans.

Salah satu dari mereka di antaranya adalah seorang komedian berinisial M.

Baca Juga: Waktu yang Tepat untuk Melakukan Donor Darah Saat Bulan Ramadhan

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis pada awak media Selasa, 5 April 2022.

Auliansyah menyebut, komedian tersebut berinisial M seorang komedian yang membeli konten satu google Drive.

Pihak kepolisian juga belum mau membuka sosok komedian berinisial M, yang tersandung kasus tersebut.

"Dari beberapa orang tersebut, kami analisa ada satu orang yaitu seorang komedian terkenal dengan inisial M," ujar Auliansyah.

Komedian M membeli satu Google Drive yang berisikan 76 video porno dan foto tanpa busana.

Baca Juga: Jadwal dan Link Nonton Liga Champions Perempat Final Leg 1, 6-7 April 2022: Ada Man City vs Atletico

Masih menurut Auliansyah, Komedian M mendapatkan konten video tersebut didapatkan secara langsung dari Dea OnlyFans.

Namun dalam keterangannya Auliansyah tak menyebut berapa nominal yang dikeluarkan M untuk membeli konten tersebut.

"Untuk harganya, ya adalah sekian," ucapnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Selasa, 5 April 2022.

Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka kasus pornografi dengan konten porno.

Dari hasil pemeriksaan, Dea mengaku telah membuat foto dan video syur selama satu tahun bersama kekasihnya.

Berdasarkan hasil konten foto dan video tersebut, Dea OnlyFans meraup hasil sekira dua Rp20 juta dalam sebulannya.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah