Kasus Binomo Masuki Babak Baru, Fakarich Guru Indra Kenz Buka Kursus Trading Senilai Rp5 juta

- 6 April 2022, 07:19 WIB
Sebelum menjadi affiliator, Indra Kenz diketahui mengikuti kelas privat online dengan pemandu bernama Fakarich.
Sebelum menjadi affiliator, Indra Kenz diketahui mengikuti kelas privat online dengan pemandu bernama Fakarich. /YouTube/Indra Kesuma/

PR BEKASI – Kasus investasi bodong trading binary option melalui platform Binomo, yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz, telah memasuki babak baru. 

Diketahui, guru dari Indra kenz yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich diketahui membuka kelas kursus trading melalui website fakartrading.com. 

Kelas kursus trading tersebut dibuka setelah Fakarich direkrut oleh Brian Edgar Nababan menjadi affiliator Binomo. 

Hal tersebut dikatakan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan di Jakarta pada Selasa, 5 April 2022 kemarin. 

Baca Juga: One Piece 1046: Pemakan Hito Hito no Mi Sebelum Luffy Ternyata Gol D Roger, Namun Dia Gagal Bangkitkan Nika

Diketahui, biaya pendaftaran yang dipasang oleh Fakarich untuk kelas kursus trading miliknya tersebut adalah sebesar Rp5 juta. 

"Dia buka kelas kursus pelatihan trading binary option Binomo berbayar lewat website fakartrading.com dibawah PT Fakar Edukasi Pratama dengan biaya pendaftaran sebesar Rp5 juta," katanya. 

Diketahui, Indra Kenz juga pernah mengikuti mengikuti kelas privat online yang dipandu Fakarich dengan biaya Rp500.000. 

“IK pernah diajarkan trading oleh F dan membayar biaya kelas privat online sebesar Rp500.000,” kata Gatot. 

Baca Juga: Khawatirkan Keamanan Negara, Italia Usir 30 Diplomat Rusia karena Konflik Tak Kunjung Reda

Tak hanya memberikan materinya lewat kelas kursus, Fakarich juga diketahui membagikan video berisi cara trading binary option melalui Binomo yang diunggah di channel YouTube pribadinya.

"Video cara trading binary option tersebut dia unggah di channel YouTube miliknya," jelasnya. 

Tak hanya sekedar memiliki hubungan sebagai guru dan murid, Fakarich dan Indra Kenz juga diketahui memiliki hubungan bisnis di salah satu perusahaan 

"Mereka punya hubungan bisnis di PT Disotis Citra Digital, posisi IK disana sebagai direktur," jelas Gatot.

Baca Juga: Mau Bayar Pajak? Berikut Jadwal Pelayanan Samsat Keliling Kabupaten Bekasi Bulan April 2022

Tak hanya itu, Fakarich juga pernah menerima aliran dana dari rekening Indra Kenz dengan total sebesar Rp1,9 miliar. 

Fakarich sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri hingga 20 hari pertama. 

Penahanan tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian agar Fakarich tidak kabur serta berupaya menghilangkan barang bukti yang berkaitan dengan kasus investasi bodong trading binary option Binomo. 

"Kami khawatir yang bersangkutan akan melarikan diri, mengulangi tindak pidana, dan menghilangkan barang bukti,” katanya. 

Akibat kasus yang investasi bodong trading binary option Binomo tersebut, dirinya dijerat pasal berlapis yang memungkinkannya mendapatkan hukuman kurungan penjara diatas lima tahun. 

"Ancaman pidana terhadap pasal yang dikenakan adalah diatas lima tahun," kata Gatot memungkas, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Rabu, 6 April 2022.*** 

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah