Cara Pembuatan SKCK Online Bagi Pelamar Kerja

- 17 April 2022, 09:44 WIB
Berikut cara membuat SKCK Online.
Berikut cara membuat SKCK Online. /PRFM/

PR BEKASI - Baru-baru ini Kementerian BUMN membuka 2.700 lowongan kerja.

Lowongan kerja yang dibuka BUMN ini di lebih dari 50 perusahaan dibawah naungan pemerintah.

Namun bagi calon pelamar kerja yang akan mengikuti proses seleksi diharuskan memenuhi persyaratannya yakni calon pelamar harus menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Baca Juga: Info Loker BUMN: BUMN Buka Rekrutmen Bersama Tahun 2022, Simak Cara dan Persyaratannya

Untuk lebih memudahkan mendapatkan SKCK, kini Kepolisian telah menerbitkan cara membuat SKCK melalui online.

Berikut syarat dan cara membuat SKCK online untuk melamar kerja BUMN 2022 yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari situs resmi SKCK Polri.

Syarat Membuat SKCK Online yang harus dipenuhi diantaranya:

Baca Juga: 5 Lokasi Vaksin Booster di Wilayah Bekasi 17-24 April 2022, Buka Sampai Jam 12 Malam

1. Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli, bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapat KTP bisa tunjukan identitas lain

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Aktual Indonesia skck.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x