Cara Pembuatan SKCK Online Bagi Pelamar Kerja

- 17 April 2022, 09:44 WIB
Berikut cara membuat SKCK Online.
Berikut cara membuat SKCK Online. /PRFM/

Baca Juga: Spoiler One Piece 1047 Reddit, Onigashima atau Alabasta Tujuan Akhir Blackbeard?

6. Pilih metode pembayaran yang bisa dilakukan secara tunai atau menggunakan BRIVA (virtual account Bank BRI)

7. Selanjutnya isi data pribadi seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, status perkawinan, dan lainnya

8. Lanjut upload foto 4X6 sesuai yang telah ditentukan

Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Booster di Bekasi hingga 25 April 2022, Bisa untuk Warga yang Ingin Mudik

9. Isi form hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, lalu unggah lampiran dokumen

10. Lampirkan rumus sidik jari yang telah didapatkan di kantor Polres sesuai domisili

11. Setelah itu, pemohon akan mendapatkan bukti pendaftaran dan nomor pembayaran online dengan virtual account Bank BRI atau pembayaran tunai di loket

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Hansip 2022, Pasukan Keamanan di Desa

12. Kemudian datang ke kantor satuan wilayah yang sudah dipilih sebelumnya pada form untuk menyerahkan bukti pembayaran.

Dalam pembuatan SKCK Online ini, ada syarat yang mengharuskan pemohon tetap menuju ke kantor Polsekatau Polres, yaitu:

Pemohon diminta datang ke kantor Polsek atau Polres untuk pengambilan rumus sidik jari dan pengambilan dokumen SKCK fisik yang sudah selesai dibuat.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Buku Sedunia 2022, Unduh Gratis dan Bagikan di Medsos

Biaya Pembuatan SKCK

Adapun biaya yang harus dikeluarkan pemohon untuk membuat SKCK yakni sebesar Rp30 ribu.

Setelah menyelesaikan pembayaran, Anda nantinya akan mendapatkan tanda bukti pengambilan SKCK fisik di Polres sesuai domisili.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Aktual Indonesia skck.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah