Soal Kasus robot trading Viral Blast, Polisi Periksa Tiga Klub Bola Besar Indonesia

- 17 April 2022, 15:47 WIB
Polisi periksa tiga klub sepak bola terkait kasus robot trading Viral Blast.
Polisi periksa tiga klub sepak bola terkait kasus robot trading Viral Blast. /PMJ

PR BEKASI - Kasus robot trading Viral Blast kembali menjadi perhatian publik.

Pasalnya Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa tiga klub sepak bola besar di Indonesia terkait dengan kasus tersebut.

Hal itu dibenarkan Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana pada awak media.

Menurut Robertus ketiga klub sepak bola tersebut yakni Persija, Madura United dan PS Sleman.

Baca Juga: Jelang One Piece Red, Simak Fakta dari Shanks, Uta hingga Makino

"Iya sudah diperiksa dan dimintai keterangannya, itu ada dari PS Sleman, Persija dan Madura United," kata Robertus Minggu, 17 April 2022.

Robertus menjelaskan, pemeriksaan ketiga klub sepak bola tersebut terkait dengan sponsorship yang diberikan oleh petinggi Viral Blast.

"Yang diperiksa itu agen dari tiap klub." ujar Robertus.

"Dan untuk materinya seputar sponsorship dari Viral Blast yang diberikan kepada masing-masing klub," katanya menyambung dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Minggu, 17 April 2022.

Baca Juga: Lengkapi Menu Berbuka Puasa dengan Batata Harra, Simak Resepnya

Diketahui sebelumnya Polisi masih terus menyelidiki kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast.

Dari pengembangan kasus tersebut sebanyak empat petinggi PT Trust Global Karya yang merupakan perusahaan pengelola Viral Blast Global ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Minggus Umboh, RPW, Putra Wibowo dan Zainal Hudha Purnama.

Tiga dari empat tersangka yakni RPW, Minggus Umboh, dan Zainal Hudha Purnama telah ditahan.

Dari hasil penyelidikan tercatat 12.000 member tertipu dan menjadi korban dengan nilai kerugian sebesar Rp1,2 triliun.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah