Ditahan Kelompok Houthi Selama 111 Hari, Awak Kapal Asal Indonesia Kini Dibebaskan dan Tiba di Jakarta

- 26 April 2022, 09:40 WIB
Ilustrasi kelompok Houthi.
Ilustrasi kelompok Houthi. /REUTERS/Khaled Abdullah

PR BEKASI - Pada awal tahun ini, tepatnya pada 3 Januari 2022 lalu, kelompok Houthi di Yaman melakukan penahanan seluruh awak kapal Rwabee.

Kapal Rwabee ditahan oleh kelompok Houthi saat berlayar di perairan Al Hudaidah Yaman.

Dalam penahanan yang dilakukan kelompok Houthi tersebut, seorang WNI ikut ditahan.

Sosok WNI yang ikut ditahan oleh kelompok Houthi merupakan awak kapal Rwabee bernama Surya Hidayat Pratama.

Baca Juga: 6 Tanda Tersembunyi Depresi Anda Akan Bertahan Lebih Lama, Simak Cara Mengatasinya

Dari keterangan Kementerian Luar Negeri, Surya bekerja sebagai chief officer di kapal Rwabee, yang berbendera Persatuan Emirat Arab (PEA).

Setelah ditahan selama lebih dari tiga bulan (111 hari tepatnya), Surya akhirnya dibebaskan, dan bisa dipulangkan pada Senin, 25 April 2022 kemarin.

Surya dipulangkan dengan selamat dan sampai di Jakarta pada Senin kemarin.

Melansir Antara, selama masa penahanan Surya, pihak KBRI Muscat, KBRI Riyadh, dan KBRI Abu Dhabi mengupayakan pembebasannya.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x