PPKM Berakhir Hari Ini? Luhut Binsar Pandjaitan Tegaskan Akan Mempermudah Aturan

- 10 Mei 2022, 13:28 WIB
Ilustrasi PPKM.
Ilustrasi PPKM. /Antara/Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Sesuai jadwal, PPKM Jawa-Bali akan berakhir Senin, tetapi dengan disampaikan oleh Luhut sebagai Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, telah tegas, bahwa akhirnya belum ditentukan.

“Terkait detail aturan pelonggaran ini akan dituangkan ke dalam aturan Instruksi Mendagri (Imendagri) ataupun Surat Edaran (SE) Satgas yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini,” katanya.

Baca Juga: Gratis! Link Baca One Piece 1048-1049 Sub Indo di Manga Plus, Luffy Keluarkan Jurus Bajrang Gun

Lebih lanjut, Instruksi Mendagri mengenai PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Mei 2022, telah terbit.

Salah satu fokus aturan yang ditekankan dalam Inmendagri Nomor 24 Tahun 2022 itu ialah penyesuaian dilakukan pada jam operasional restoran atau rumah makan, yang mulai beroperasi pada malam hari.

"Untuk dapat buka hingga pukul 02.00, dengan kapasitas pengunjung 75% untuk daerah dengan PPKM Level 2, dan kapasitas pengunjung 100% untuk daerah dengan PPKM Level 1," ucap Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal, Selasa, 10 Mei 2022.

Baca Juga: Tiga Tempat yang Paling Kotor di Rumah Anda, Apa Saja?

Dalam Inmendagri tersebut diatur bahwa restoran atau rumah makan, kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari, dapat beroperasi dengan ketentuan menjalankan protokol kesehatan yang ketat. 

Jam operasionalnya mulai pukul 18.00 WIB hingga maksimal pukul 02.00 waktu setempat, dengan kapasitas maksimal 75 persen.

Untuk waktu makan maksimal 60 menit dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung, dan pegawai serta hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi, yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan. 

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah