Honorer PNS Akan Dihapus, Menpan Ungkap Hal Berikut

- 31 Mei 2022, 21:52 WIB
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. /Pikiran Rakyat/Abdul Muhaemin

Mohammad menyebut untuk para honorer sebaiknya ikut seleksi agar mendapatkan status ASN.

"Pemerintah tahun ini fokus membuka rekrutmen PPPK. Honorer sebaiknya ikut seleksi agar mendapatkan status ASN," ujar Mohammad dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara Selasa, 31 Mei 2022.

Baca Juga: One Piece 1051, Denjiro Ternyata Pengkhianat Bawahan Im Sama dan Gorosei

Diketahui, banyak tenaga honorer di instansi atau lembaga yang menuntut agar dapat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, hingga saat ini masih banyak pegawai honorer yang belum juga berstatus sebagai ASN atau diangkat PNS.

Menpan mengatakan tenaga honorer bisa beralih status kepegawaian dengan tes seleksi dari pemerintah.

Baca Juga: Update Corona Indonesia per Selasa 31 Mei 2022: Ada 340 Kasus Covid-19 Baru Hari Ini

"Ikut tes (CPNS dan PPPK) ya alternatifnya, kalau lulus, diterima," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Instagram @antaranewscom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah