Ratusan Pekerja Migran Indonesia Dilarang Berangkat ke Malaysia, BP2MI Ungkap Alasannya

- 3 Juni 2022, 08:25 WIB
Ilustrasi pekerja migran.
Ilustrasi pekerja migran. /Antara/Naim

"(Pihak berwenang) tidak bisa melakukan orientasi pra keberangkatan karena visa tidak sesuai undang-undang," kata kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam pengarahan, Kamis 2 Juni 2022.

Baca Juga: Ridwan Kamil Disebut Sudah Ikhlas, MUI Jabar Ajak Salat Gaib Hari Ini

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), mencatat 125 dari 148 pekerja yang berencana berangkat Minggu ini belum memiliki visa untuk pekerja Malaysia, sementara sisanya memiliki masalah dokumen lainnya.

Lembaga tersebut telah berkoordinasi dengan Kementerian tenaga kerja Indonesia. Kemnaker meminta BP2MI untuk melakukan orientasi pra-keberangkatan meskipun ada masalah visa.

Keberangkatan pekerja migran Indonesia juga bergantung pada hasil orientasi yang telah dilaksanakan.

Baca Juga: 11 Bintang Hollywood yang Pernah Berdinas di Militer, Salah Satunya Elvis Presley

Aksi pemerintah Indonesia melarang pekerja untuk merantau ke Malaysia membuat kekhawatiran Negeri Jiran akan krisis tenaga kerja.

Sementara itu, Indonesia dan Malaysia pada bulan April menandatangani kesepakatan untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran rumah tangga setelah pertemuan antara para pemimpin dua negara tersebut di Jakarta.

Benny mengatakan memiliki dokumen kerja yang layak penting untuk membantu melindungi hak-hak mereka di Malaysia. Di mana dia mengatakan undang-undang perlindungan pekerja migran 'masih lemah'.***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: The Star


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah