Sementara itu, kini para pelaku telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
"Pada Rabu 8 Juni 2022, kita sudah menangkap orang yang melakukan aborsi tersebut, dan tak lama kemudian kita tangkap orang yang berbeda juga di daerah Kalimantan," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto.
Baca Juga: Dani Ramdan Ingin Tertibkan Warga dan Perusahaan soal Sampah, Ada Sanksi Perda Rp50 Juta
Dilihat PikiranRakyat-Bekasi.com dari video yang diunggah dalam akun Instagram @polrestabes_makassar, pelaku wanita sempat histeris ketika akan diamankan oleh petugas kepolisian.
Menurut Budi, saat dimintai keterangan pelaku mengaku telah melakukan aborsi sebanyak tujuh kali, terhitung sejak tahun 2012 hingga 2022.
Pelaku wanita mengaku bahwa melakukan aborsi dengan cara meminum ramuan khusus yang ia racik bersama kekasihnya.
Baca Juga: Jadwal Piala Presiden 2022, Big Match Arema FC vs PSM Makassar
Janin yang telah keluar kemudian ia masukkan ke dalam kotak makanan dan disimpan di kamar kosnya.***