NJOP untuk Rumah di Bawah Rp2 miliar, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Pajak

- 12 Juni 2022, 22:06 WIB
Ilustrasi. Bayar pajak online.
Ilustrasi. Bayar pajak online. /Pixabay/stevepb/

Baca Juga: Mengenal Sistem Bounty dalam One Piece, Nilai Harga Kebanggan Buronan Bajak Laut

Berikut ini adalah link untuk mengakses e-SPPT, klik di sini

"Pembayaran pajak pada hakikatnya sebagai wujud gotong-royong dalam memperkuat ekonomi di DKI Jakarta yang kita cintai," ucap Anies.

Karena itu, Anies mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan insentif dan kemudahan tersebut.

Sehingga diharapkan masyarakat bisa rajin dalam melakukan pembayaran pajak tanah mereka.***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah