Perbedaan PNS dan PPPK, Mulai dari Tahapan Seleksi hingga Gaji dan Tunjangan

- 13 Juni 2022, 19:42 WIB
Ilustrasi PNS dan PPPK dilengkapi informasi perbedaannya.
Ilustrasi PNS dan PPPK dilengkapi informasi perbedaannya. /Hening Prihatini/PMJ News/Menpan/PMJ News

Baca Juga: Di Balik Prosesi Pemakaman Eril, 50 Pekerja Lepas Jawa Barat Dikerahkan untuk Membantu

Untuk jabatan fungsional ahli utama, mereka memiliki batas pensiun yakni 65 tahun.

Itulah 6 perbedaan PNS dan PPPK. Jadi, Anda tertarik mendaftar CPNS atau PPPK?

Sekadar informasi, pemerintah tidak membuka rekrutmen CPNS pada tahun ini dan akan fokus pada rekrutmen PPPK saja.***

Halaman:

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Instagram @kemenpanrb


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x