Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG! Pertandingan Final Indonesia Open 2022 Hari Ini, Minggu 19 Juni 2022
23 tersangka diamankan
Sejak dibentuk tahun 1997 di Lampung, oleh Abdul Qadir Hasan Baraja, pengikut kelompok Khilafatul Muslimin mencapai 14.000 orang yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia.
Dari sejumlah anggota Khilafatul Muslimin yang ditangkap dan 23 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Enam tersangka ditangkap di di Jawa tengah, lima orang ditangkap di Jawa Barat, satu orang di Jawa Timur, lima orang di Lampung, dan Enam orang di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Para tersangka terancam Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat.
Para pengikut dibaiat
Khilafatul Muslimin yang didirikan di tahun 1997 oleh Abdul Qadir Hasan Baraja, dengan sejumlah pengikut yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia.
Baca Juga: Rekomendasi 3 Film Korea untuk Rayakan Hari Ayah Sedunia, Simpan Pesan-Pesan Mengharukan
Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) melaporkan warga Khilafatul Muslimin (KM) tersebar di 25 provinsi di Indonesia.