Dianggap Menghina dan Melecehkan Umat Buddha, Roy Suryo Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

- 21 Juni 2022, 12:55 WIB
Pakar telematika, Roy Suryo.
Pakar telematika, Roy Suryo. /Twitter @KRMTRoySuryo2

Baca Juga: Viral! Seorang Penumpang Dilecehkan di Kereta, Pihak KAI Beri Tanggapan

Namun, menurut pengakuan umat Buddha, editan yang diunggah oleh Roy Suryo bukanlah stupa, melainkan patung Buddha yang mana menjadi simbol bagi agama tersebut.

"Kami juga luruskan bahwa yang diedit di situ bukan stupa tapi patung sang Buddha dan itu adalah simbol agama yang sangat sakral buat agama kami," katanya.

Berangkat dari hal itu, ia mengungkapkan jika sebaiknya Roy Suryo selaku pakar tidak turut menyebarkan gambar tersebut dengan cara diunggah ulang.

Baca Juga: Link LIVE Streaming, Head to Head, Prediksi Susunan Pemain Borneo FC VS Barito Putera Hari Ini

“Dia tahu bahwa itu diedit, dia tahu bahwa itu simbol agama yang sangat sakral buat kami, dia tahu (gambar) diubah tapi ditertawakan,” ujarnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari laman PMJ News.

"UU ITE juga menjelaskan siapa yang memproduksi, mentransmisikan dan mendistribusikan, menyebarkan, mengunggah sehingga dapat diakses dengan mudah," katanya menyambung.

Roy Suryo kini terancam dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45A UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang UU ITE.***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah