Terkait kasus tersebut, Zainut menegaskan untuk tidak hanya mengejar keuntungan bisnis atau sekedar meningkatkan promosi produk, berani menabrak atau melanggar hukum serta mencederai kesucian agama.
Deding Ishak sebagai Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI juga menegaskan bahwa proses hukum harus memberikan efek jera terhadap para pelaku dan jangan ada pertimbangan politis, apalagi bisnis atau ekonomi.
Hal ini agar meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah dan juga kepada para aparat penegak hukum.***