Wamenag Tanggapi Soal Kasus Holywings, Sebut Rasa Sensitif Pihak Manajemen Tumpul

- 27 Juni 2022, 15:42 WIB
Kasus promosi minuman keras (miras) untuk pengunjung Holywings yang bernama Muhammad dan Maria terus menuai kecaman dari sejumlah kalangan. Termasuk Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi.
Kasus promosi minuman keras (miras) untuk pengunjung Holywings yang bernama Muhammad dan Maria terus menuai kecaman dari sejumlah kalangan. Termasuk Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi. /Kemenag.go.id

PR BEKASI – Holywings terjerat kasus terkait promosi minuman kerasnya bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.

Di tengah panasnya kasus promosi minuman keras Holywings, banyak cabang yang dikabarkan terkena imbasnya.

Zainut Tauhid Sa’adi selaku Wakil Menteri Agama (Wamenag) turut menanggapi terkait kasus tersebut.

Wamenag justru menilai rasa sensitif keberagamaan pihak manajemen Holywings sangat tumpul.

Baca Juga: Daftar 32 Kapten Tim di Piala Dunia 2022 Qatar, Ada Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo

Zainut mengatakan kalau pihak Holywings tanpa pikir panjang membuat promosi produk yang dapat melukai perasaan umat beragama.

Diketahui sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait promo minuman keras bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria, pihak polisi juga sudah memasang garis polisi di kantor pusat Holywings, Tangerang Selatan, Banten.

“Saya sangat menyesalkan terjadinya kasus tersebut, hal ini menunjukkan betapa tumpulnya rasa sensitif keberagamaan pihak manajemen,” kata Wamenag saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun TOL Cipularang, Polisi Sampaikan Dugaan Penyebabnya

Zainut mengapresiasi pihak kepolisian yang sudah bergerak cepat untuk menindak dan menahan para pihak yang diduga terlibat kasus tindak pidana penistaan agama tersebut.

Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi meminta polri untuk terus mengembangkan proses penyidikannya guna mengetahui motif para pelaku, dirinya juga menghimbau masyarakat untuk tetap tenang serta menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat kepolisian.

“Karena kasusnya sudah ditangani oleh pihak kepolisian maka saya meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis,” kata Zainut, dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari ANTARA.

Baca Juga: Jelang Pertandingan Persis Solo vs Persita Tangerang Malam Ini, Jacksen F Tiago: Peluang Tipis untuk Lolos

Sebelumnya diberitakan juga, Pengacara Hotman Paris salah satu pemegang saham Holywings menyampaikan permintaan maafnya kepada umat Islam terkait kasus promosi keras bagi pengunjung bernama Muhammad.

Permohonan maaf tersebut disambut baik oleh KH Cholil Nafis selaku Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah dengan menerimanya dan mengatakan setiap orang pasti melakukan kesalahan.

“Saya atas nama pribadi dan atas nama Holywings memohon maaf kepada Bapak KH Cholil Nafis dan juga umat Islam,” kata Hotman Paris dalam unggahan video akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Minggu, 26 Juni 2022.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Keluarga Nasional pada 29 Juni 2022, Download Gratis Cocok Dibagikan ke Saudara via WA

“Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum dan oleh ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Hotman Paris Hutapea akhirnya menemui KH Cholil Nafis ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah.
Hotman Paris Hutapea akhirnya menemui KH Cholil Nafis ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah.

Terkait kasus tersebut, Zainut menegaskan untuk tidak hanya mengejar keuntungan bisnis atau sekedar meningkatkan promosi produk, berani menabrak atau melanggar hukum serta mencederai kesucian agama.

Deding Ishak sebagai Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI juga menegaskan bahwa proses hukum harus memberikan efek jera terhadap para pelaku dan jangan ada pertimbangan politis, apalagi bisnis atau ekonomi.

Hal ini agar meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah dan juga kepada para aparat penegak hukum.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x