Indonesia Punya 3 Provinsi Baru di Papua, Total Ada 37 Setelah Diresmikan

- 1 Juli 2022, 10:36 WIB
Ilustrasi peta Indonesia.  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia meresmikan tiga provinsi baru di Papua, Indonesia kini memiliki total 37 provinsi.
Ilustrasi peta Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia meresmikan tiga provinsi baru di Papua, Indonesia kini memiliki total 37 provinsi. /Pixabay.com/652234

Baca Juga: Amalan di Bulan Dzulhijjah yang Bisa Dilakukan Selain Puasa Arafah, Apa Saja?

2. Provinsi Papua Tengah
a. Kabupaten Nabire (Ibu Kota)
b. Kabupaten Paniai
c. Kabupaten Mimika
d. Kabupaten Puncak Jaya
e. Kabupaten Puncak
f. Kabupaten Dogiyai
g. Kabupaten Intan Jaya
h. Kabupaten Deian

Baca Juga: Do It Yourself: Cara Aman Bersihkan HP, Cukup Pakai 4 Bahan Berikut

3. Provinsi Papua Pegunungan
a. Kabupaten Jayawijaya (Ibu Kota)
b. Kabupaten Pegunungan Bintang
c. Kabupaten Yahukimo
d. Kabupaten Tolikara
e. Kabupaten Mamberamo Tengah
f. Kabupaten Yalimo
g. Kabupaten Lani Jaya
h. Kabupaten Nduga.

Baca Juga: Daftar Tanggal Merah dan Hari Besar Juli 2022, Ada Hari Bhayangkara dan Idul Adha

Mendagri Muhammad Tito Karnavian juga menyampaikan harapannya agar pemekaran ini bisa mensejahterakan masyarakat, terutama Orang Asli Papua (OAP) yang telah lama menjadi bagian dari spirit penyusunan RUU ini.

"Kita harapkan dengan pemekaran ini, birokrasi menjadi lebih pendek, pelayanan masyarakat akan lebih baik, yang penting tadi, pembangunan lebih cepat. Usulan pemekaran Papua berasal dari aspirasi masyarakat Papua, baik kepala daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan" tutur Mendagri dikutip prfmnews.id dari laman Antara.***(Silvia Nurul Siti Sa'adah/Antara)

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x