Buka Investasi Bodong, Mantan TKW Hongkong Raup Keuntungan Ratusan Miliar dari Ribuan Korban

- 3 Juli 2022, 08:08 WIB
Penipuan investasi bodong trading crypto di Kebumen melibatkan seorang mantan TKI.
Penipuan investasi bodong trading crypto di Kebumen melibatkan seorang mantan TKI. /Instagram @polreskebumen

 

PR BEKASI - Kasus investasi bodong terus menjadi kasus 'primadona' saat ini. Bahkan korbannya tidak lagi puluhan, melainkan mencapai ribuan orang.

Saat ini yang sedang hangat diberitakan adalah kasus investasi bodong yang dilakukan oleh seorang warga Kebumen.

Perempuan yang dikenal dengan sebutan Fitri Crypto ini harus berhadapan dengan Sat Reskrim Polres Kebumen atas penipuan kasus investasi bodong. Penipuan yang dilakukannya berupa investasi crypto atau uang digital.

"Yang kita ungkap ini adalah kasus investasi trading, yang mengandung tindak pidana penipuan dan penggelapan," jelas AKBP Burhanuddin saat konferensi pers pada Jumat, 1 Juli 2022.

Baca Juga: Stranger Things Season 4 Kembali Munculkan 3 Tanda Tanya, Akan Ada Ada Season 5?

Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @polreskebumen, perempuan berumur 36 tahun ini hanya tertunduk saat Kapolres Kebumen menggelar konferensi pers di hadapan awak media.

Fitri adalah warga Desa Krandegan, Kecamatan Puring, Kebumen. Dia memulai debutnya bermain trading crypto sejak tahun 2020. Pada saat itu dia masih bekerja sebagai seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Hongkong.

Modal awal yang dimiliki oleh FT pada saat itu hanya Rp5 juta dan berhasil mendapatkan keuntungan.

Sehingga dia berkeinginan untuk mendapatkan profit yang lebih besar lagi dengan mengajak lebih banyak orang untuk bergabung dengannya.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Instagram @polreskebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x