PR BEKASI - Peristiwa pelecehan kembali terjadi, kali ini dilakukan oleh pelaku di dalam sebuah angkutan umum, angkot trayek Ciputra- Kuningan.
Pemeriksaan terhadap supir angkot yang kendaraannya jadi tempat kejadian sudah dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Pelecehan seksual di dalam angkot terjadi pada seorang karyawati yang namannya berinisial AF berumur 21 tahun.
Sopir angkot sempat menanyai pelaku begitu dia turun dari mobilnya dan melihat korban yang menagis, hal itu disampaikan oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Jakarta Selatan, AKP Mariana.
Sopir angkot juga mengatakan kepada Mariana jika ada seorang laki-laki di dekat korban yang memvideokan kejadian itu.
"Hasil pemeriksaan sementara, sopir angkot mengaku mereka melihat si korban menangis dan laki-laki berada di dekatnya yang memvideokan," jelas AKP Mariana yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJNews, Jumat 8 Juli 2022.
Marliana juga mengatakan jika saat pelaku ditanyai oleh sopir angkot tersebut, terduga pelaku berdalih kalau korban salah sangka.