Soal Dugaan Kasus Pencabulan di Dalam Angkot, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Sementara

- 9 Juli 2022, 12:45 WIB
Ilustrasi: Polisi selidiki dugaan kasus pelecehan seksual di dalam angkot.
Ilustrasi: Polisi selidiki dugaan kasus pelecehan seksual di dalam angkot. /Foto/Pixabay

PR BEKASI - Peristiwa pelecehan kembali terjadi, kali ini dilakukan oleh pelaku di dalam sebuah angkutan umum, angkot trayek Ciputra- Kuningan.

Pemeriksaan terhadap supir angkot yang kendaraannya jadi tempat kejadian sudah dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Pelecehan seksual di dalam angkot terjadi pada seorang karyawati yang namannya berinisial AF berumur 21 tahun.

Baca Juga: Seto Nurdiantoro Optimis di Leg Kedua Semifinal Piala Presiden 2022 Meski Peluang PSS Sleman Sangat Kecil

Sopir angkot sempat menanyai pelaku begitu dia turun dari mobilnya dan melihat korban yang menagis, hal itu disampaikan oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Jakarta Selatan, AKP Mariana.

Sopir angkot juga mengatakan kepada Mariana jika ada seorang laki-laki di dekat korban yang memvideokan kejadian itu.

"Hasil pemeriksaan sementara, sopir angkot mengaku mereka melihat si korban menangis dan laki-laki berada di dekatnya yang memvideokan," jelas AKP Mariana yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJNews, Jumat 8 Juli 2022.

Baca Juga: Menjelang Pertandingan Leg Kedua Semifinal Piala Presiden 2022, Milomir Seslija: Sepak Bola Sangat Sulit

Marliana juga mengatakan jika saat pelaku ditanyai oleh sopir angkot tersebut, terduga pelaku berdalih kalau korban salah sangka.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x