Mushola di Bukittinggi Gagal Kurban Usai Ditipu Penjual Hewan hingga Alami Kerugian

- 11 Juli 2022, 10:42 WIB
Ilustrasi hewan kurban. Panitia di Mushola Bukittinggi gagal melaksanakan kurban usai ditipu oleh penjual hingga alami kerugian besar.
Ilustrasi hewan kurban. Panitia di Mushola Bukittinggi gagal melaksanakan kurban usai ditipu oleh penjual hingga alami kerugian besar. /Antara/Syifa Yulinnas/

PR BEKASI - Baru-baru ini dikabarkan salah satu mushola yang ada di kota Bukittinggi, Sumatera Barat gagal kurban lantaran ditipu oleh penjual hewan ternak.

Diketahui, mushola Baitul Jannah RT 007/RW 001 Kelurahan Campago Ipuah, Kecamatan Mandiangin, Koto Selayan, Bukittinggi, Sumatera Barat gagal melaksanakan kurban pada Idul Adha 2022/ 1443 H karena lima ekor sapi dan satu kambing yang dipesan tak kunjung datang.

Akibat kejadian tersebut pihak panitia kurban pun mengalami kerugian Rp100 juta lebih.

Baca Juga: Aturan Terbaru Naik Pesawat Dalam Negeri Juli 2022, Wajib Antigen dan PCR? Cek Syaratnya

Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Kurban Mushala Baitul Jannah M Zadry.

"Kami merasa ditipu, lima ekor sapi dan satu kambing yang kami pesan kepada penyedia hewan kurban atas nama Aldi tidak juga datang, kerugian Rp100 juta lebih," katanya yang diutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari ANTARA.

M Zadry mengatakan bahwa lima ekor sapi dan satu ekor kambing tersebut merupakan iuran hasil kurban dari 36 orang warga dengan 350 kupon kurban yang telah dibagikan.

Baca Juga: Nonton Drama Korea Anna Hari Ini: Pertempuran Yoo Mi Si Pembohong dan Hyun Hoo yang Sombong

Tidak hanya Mushala Baitul Jannah saja yang tertipu, namun ada lagi mushala lainnya yang mengalami hal tersebut.

Dimana hewan yang dipesan tak kunjung datang dari penyedia hewan yang sama.

"Kami mendapat informasi, ada sekitar lima mushala termasuk masjid di Bukittinggi ini yang juga mengalami hal serupa, sapi kurban dari penyedia yang sama tidak kunjung datang atau bermasalah, termasuk korbannya salah seorang anggota DPR," katanya.

Baca Juga: Jemaah Haji Akan Melakukan Lempar Jumrah di Jamarat pada Hari Tasyrik

M Zadry juga mengatakan bahwa ia bersama pengurus mushala akan melaporkan ke pihak kepolisian jika sampai Senin, 11 Juli 2022, penyedia hewan ini tidak kunjung datang atau memberi kabar.

"Pemesanan sudah sejak satu bulan lalu dan sudah kami lunasi dengan rincian satu peserta kurban Rp2,8 juta, jika tidak ada iktikat baik, Senin, 11 Juli 2022 besok rencana kami laporkan bersama pengurus lainnya," jelasnya.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah