Per 15 Juli 2022, anggaran atau dana BOS tersebut akan masuk ke Rekening Penampung Lainnya (RPL) pada bank penyalur senilai Rp966,5 miliar menurut Koordinator Bagian Keuangan Ditjen Pendidikan Islam, Syafriansah.
Dan terkait sisa dananya dia harapkan dapat masuk di minggu ketiga bulan Juli 2022.
Kasubdit Kelembagaan dan Kerja Sama, Papay Supriatna menargetkan proses pencairan dana BOS untuk Madrasah ini harus selesai pada akhir Juli 2022.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn dan Cancer 19 Juli 2022, Kemungkinan Jodoh Akan Datang
"Anggaran Rp2,5 triliun ini diharapkan selesai disalurkan ke rekening madrasah penerima paling lambat pada akhir Juli 2022," ujar Papay.
Papay menambahkan terkait alokasi anggaran BOS tahap dua ini untuk madrasah swasta yang terblokir sementara (Automatic Adjustment) masih ada.
Total anggaran untuk madrasah swasta yang terblokir sementara tersebut berkisar Rp1,150 triliun.
Baca Juga: Peran 30 Komplotan Mafia Tanah, Salah Satu Korbannya Adalah Keluarga Nirina Zubir
Direktorat KSKK Madrasah masih tetap berkoordinasi dengan Bagian Perencanaan Ditjen Pendidikan Islam dan Kementerian Keuangan.
Koordinasi tersebut agar anggaran untuk madrasah swasta yang terblokir sementara bisa terbuka dan dapat kembali disalurkan dan kembali diterima oleh madrasah tersebut.