PR BEKASI - Pemeriksaan terhadap Mantan Presiden yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin sampai saat ini memasuki tahap keenam.
Mantan Presiden ACT, Ahyudin menjalani pemeriksaan keenam di Bareskrim Polri pada Sabtu, 16 Juli 2022 selama hampir 12 jam.
Pada pemeriksaan ketiga sebelumnya, Ahyudin menyatakan jika dia sudah siap berkorban dan dikorbankan untuk ACT.
Baca Juga: Ungkap Candi Borobudur Tak Masuk Daftar 7 Keajaiban Dunia, Berikut Informasinya
Bahkan jika harus jadi tersangka dalam kasus yang melibatkan dirinya itu.
Dia hanya berharap ACT yang merupakan yayasan amal terbesar di Indonesia tetap hadir membawa banyak manfaat bagi seluruh masyarakat.
Di pemeriksaan keenam ini, pertanyaan yang ajukan Bareskrim banyak menyinggung tentang dana operasional yang dikelola oleh ACT.
Hal itu diungkap oleh Mantan Presiden ACT saat ditemui wartawan usai menjalankan pemeriksaan.