Mantan Presiden ACT Ahyudin Kembali Diperiksa Polisi, Klaim Tak Ada Penyelewengan Dana

- 14 Juli 2022, 10:42 WIB
Mantan Presiden ACT, Ahyudin, Ikhlas seandainya dirinya ditetapkan jadi tersangka/PMJNews/Dok Net/
Mantan Presiden ACT, Ahyudin, Ikhlas seandainya dirinya ditetapkan jadi tersangka/PMJNews/Dok Net/ /

PR BEKASI - Setelah menyatakan jika dirinya siap berkorban dan dikorbankan untuk yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), mantan Presiden ACT, Ahyudin tadi malam menjalani pemeriksaan ke empat.

Pemeriksaan juga dilakukan kembali pada Presiden ACT Ibnu Khajar, yang merupakan agenda pemeriksaan yang keempat kalinya.

Kasus penyelewengan dana sosial yang melibatkan Ahyudin itu, dalam tahap pemeriksaan terkait laporan keuangan dari yayasan ACT.

Baca Juga: One Piece: Sebelum Carrot, Yamato Diprediksi Akan Lebih Dulu Bergabung dengan Topi Jerami, Kenapa?

"Jadi hari ini salah satu yang ditanyakan soal laporan keuangan ACT," ujar Ahyudin dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News Rabu 13 Juli 2022.

Ahyudin sempat mengklaim jika dugaan penyelewengan dana yang ditujukan pada dirinya itu tidak ada bukti.

Hal itu ditunjukkan dengan laporan keuangan ACT yang mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam periode 2005 hingga 2020.

Baca Juga: One Piece: Sebelum Carrot, Yamato Diprediksi Akan Lebih Dulu Bergabung dengan Topi Jerami, Kenapa?

Ahyudin juga menegaskan jika dalam laporan keuangan itu tidak ada juga penyalahgunaan.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x