"Hasil koordinasi saya dengan dirtipidum, apabila pengacara mengajukan ekshumasi, dari penyidik terbuka. Ini sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri bahwa hasil penyidikan ini akan seterbuka mungkin, setransparan mungkin," kata Dedi.
"Dan tentunya proses penyidikan harus memenuhi kaidah-kaidah scientific crime investigation. Itu hal yang mutlak harus dilakukan," sambungnya.
Masih menurut Dedi, sebagai wujud keterbukaan pihak penyidik akan menerima keluarga dan pengacara dari Brigadir J.
Baca Juga: Hasil Uji Coba Manchester United vs Crystal Palace, Setan Merah Konsisten Sejak Dilatih Ten Hag
Sehingga nantinya tim kedokteran forensik sendiri akan menyampaikan hasil otopsi yang sudah dilakukan.
"(Diharapkan) dari hasil otopsi ada gambaran dari pihak keluarga dan pengacara untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang berkembang saat ini," katanya.
"Saya sampaikan tolong biar orang-orang yang ekspert di bidangnya yang menyampaikannya," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Rabu, 20 Juli 2022.
Dia kemudian mempersilahkan pihak pengacara dapat menyampaikan penjelasan penyidik.
"Besok (20 Juli 2022) Insya Allah sore selesai, mungkin akan menerima penjelaskan dari penyidik dan kedokteran forensik," jelasnya.