Dalam peninjauan tersebut, turut hadir juga Karo Ops, Dirreskrimum, Kabid Humas dan Kepala RS Bhayangkara Tk II Jambi yang mendampingi Irjen Rachmad.
Sementara itu, kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak telah diperiksa di Mapolres Jambi dalam kasus kematian pacarnya.
Vera mengikuti pemeriksaan yang dimulai pukul 11:00 WIB dan berakhir pukul 18:50 WIB didampingi dua kuasa hukumnya, Ramos Hutabarat dan Ferdi.
Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan
Kekasih Brigadir J, Vera Simajuntak diperiksa selama 2 hari oleh penyidik dari Bareskrim Mabes Polri di Polda Jambi.
Pemeriksaam tersebut untuk mendalami komunikasi terakhir antara Brigadir J dan kekasihnya.
Ramos menjelaskan bahwa Vera ditanyai 32 pertanyaan selama pemeriksaam dan hari ini dia hanya mendalami pertanyaan yang diajukan kemarin oleh penyidik.
Selain itu, Ramos juga mengatakan ponsel Vera ikut disita penyidik untuk dijadikan barang bukti.
Informasi lain dari kuasa hukum Vera, yaitu Ferdi yanh menjelaskan bahwa kliennya tersebut berkomunikasi terakhir dengan Brigadir J melalui HP pada Jumat, 8 Juli 2022 pukul 16.43 WIB, sebelum peristiwa penembakan.