Pengacara Brigadir J Kaitkan Kasus dengan Kliennya, Kuasa Hukum Ahok Tuntut Minta Maaf

- 25 Juli 2022, 22:00 WIB
Ahmad Ramzy, kuasa hukum Ahok yang menentang pernyataan pengacara Brigadir J.
Ahmad Ramzy, kuasa hukum Ahok yang menentang pernyataan pengacara Brigadir J. /PMJ News

PR BEKASI - Pengacara korban penembakan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, akan dilaporkan Ahmad Ramzy, kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

Pasalnya, pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengungkap pernyataan yang mengaitkan kasus yang sedang ditanganinya dengan Ahok dan keluarga.

Ahmad Ramzy mengatakan, dirinya menyambangi Polda Metro Jaya berkaitan dengan konsultasi laporan tersebut.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Glimpse of Us – Joji, Bikin Galau Satu Dunia

"Saya datang ke Polda Metro, Direktorat Krimsus (kriminal khusus), Subdit Siber, kaitannya adalah mengonsultasikan kaitan konten atau perkataan yang dibuat oleh pengacara almarhum Brigadir J yaitu Saudara Kamaruddin Simanjuntak yang mengaitkan-ngaitkan kasus (case) yang ditangani dengan Pak Basuki Tjahaja Purnama beserta keluarga," ujar Ramzy.

"Kaitan pernikahannya dengan Bu Puput dan perceraiannya dengan istri sebelumnya," katanya.

Menurut Ramzy, dalam konsultasinya ke Polda Metro, ia mengatakan bahwa laporan itu sudah memiliki bukti yang cukup.

Baca Juga: Drama Korea Anna Tayang di Mana? Simak Link Nonton dan Jadwal Tayang Episode 1 hingga Tamat

"Tadi saya sudah berkonsultasi dengan penyidik, bahwa menurut penyidik, telah cukup unsur untuk dilaporkan kaitan pencemaran nama baik dan/atau berita bohong," kata Ramzy.

Dengan demikian, Ramzy meminta Kamaruddin Simanjuntak agar segera meminta maaf dan meralat perkataannya.

Jika Kamaruddin tidak meminta maaf dalam waktu 2x24 jam, Ramzy menyebut akan melaporkan Kamaruddin ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

"Jika tidak ada permintaan maaf dan meralat pernyataannya tersebut, saya akan membuat laporan polisi," ujar Ramzy dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Selain itu Ramzy juga menegaskan, Kamaruddin diminta untuk fokus pada kasus yang sedang ditanganinya saja.

Diberitakan sebelumnya, pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menyinggung nama Ahok dalam kasus yang ditanganinya.

Baca Juga: One Piece: Terkuak Alasan Ryokugyu Ingin Menghabisi Luffy di Wano, Apa Hubungannya dengan Sabo?

Kamaruddin membuat perumpamaan dengan menyebut Ahok terkait apa yang terjadi dalam kasus yang menimpa Irjen Ferdy Sambo.

Saat itu Kamaruddin menanyakan masa pacaran Ahok ketika Komisaris Utama Pertamina itu sedang dipenjara dalam kasus penistaan agama.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x