MUI Dikabarkan Hentikan Kerjasama dengan ACT, Berikut Alasannya

- 27 Juli 2022, 18:00 WIB
Ilustrasi logo Aksi Cepat Tanggap atau ACT.
Ilustrasi logo Aksi Cepat Tanggap atau ACT. /ACT

"Karena badan hukum ACT sudah dibekukan maka kerjasamanya juga jadi beku," jelasnya.

"Karena izinnya sudah dibekukan, maka kerjasamanya jadi beku, artinya disetop,"sambungnya.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Tahajud Latin dan Artinya Bahasa Indonesia

Masih menurut Marsudi , keputusan tersebut sudah resmi dan Sekjen MUI sudah berkomunikasi kepada pihak ACT.

Marsudi menyampaikan, adapun kerjasama yang sempat dilakukan MUI bersama ACT yaitu dalam penyaluran beras kepada pesantren.

"Jadi itu saja yang sudah berjalan, yang lain belum. Karena sekarang disetop, ya jadi setop,"ujar Marsudi dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Baca Juga: 6 Gejala Empty Sella Syndrome, Penyakit yang Diderita Ruben Onsu

Meski demikian menurut Marsudi, MUI tidak menutup kerjasama dengan ACT di masa mendatang selama bertujuan untuk kemaslahatan umat.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x