Serahkan 59 Akta Kematian Jamaah Haji, Dukcapil: Kami Berikan Layanan Terbaik

- 31 Juli 2022, 06:14 WIB
Ilustrasi jemaah haji.
Ilustrasi jemaah haji. /mediacenter.riau.go.id/

Selain itu Dukcapil langsung merubah status di KK dan KTP menjadi cerai mati.

Zudan menjelaskan penerbitan dokumen kependudukan itu cepat, mudah, dan gratis. Keluarga tidak perlu mengurus diri sendiri karena jajaran Dukcapil sudah melakukannya sesuai alamat masing-masing jemaah.

Penerbitan akta kematian jemaah haji asal Indonesia ini sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta pelayanan administrasi kependudukan lebih mudah dan cepat.

“Kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik. Oleh karena itu, Ditjen Dukcapil dan dinas Dukcapil segera memproses dokumen kependudukan tanpa menunggu permintaan keluarga,” kata Zudan.***

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah